Tampilkan postingan dengan label Uang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Uang. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 November 2013

EDISI ERAMUSLIM DIGEST ( MESIN UANG BAWAH TANAH )

Mesin Uang Bawah Tanah

Selain memliki jaringan mesin uang yang terlihat legal, Zionis atau Konspirasi Yahudi Internasional ini juga didanai oleh sumber finansil yang berasal dari dunia hitam alias dunia bawah tanah seperti dari jaringan MAFIA yang memang dalam sejarahnya didirikan oleh tokoh-tokoh Yahudi Italia, salah satunya bernama Guiseppe Mazzini, jaringan perdagangan obat bius, jaringan perjudian, jaringan prostitusi, jaringan PMC (Privat Military Company) alias perusahaan tentara swasta (Soldier of Fortune), jaringan perdagangan gelap, dan lain sebagainya.

Nominal uang yang beredar dari jaringan gelap ini sungguh luar biasa besarnya. Dan bukan hal yang kebetulan jika dalam banyak hal, jaringan-jaringan gelap ini diwarisi dari masa Templar di abad pertengahan, seperti jaringan MAFIA, tentara swasta, perjudian, obat-obat bius, prostitusi, dan lain-lain.

Dalam artikel Jewish Professor Says Porn Industry is a Weapon used by Jews Against Gentiles (Profesor Yahudi Mengatakan Industri Pornografi Yahudi merupakan Senjata untuk Menghancurkan Non-Yahudi) yang dimuat dalam situs davidduke.com, Profesor Nathan Abrams menyatakan bahwa kaum Yahudi merupakan dalang atau raja bisnis prostitusi seluruh dunia.

“Bangsa Yahudi menggunakan senjata prostitusi dan juga pornografi untuk mengubah nilai-nilai moral Eropa yang awalnya ketat dalam tradisi kristianitinya menjadi begitu bebas. Apa yang dilakukan di Eropa juga dilakukan di hampir seluruh dunia,” demikian artikel tersebut.

Bisnis prostitusi di sini merupakan bisnis yang terentang dalam bidang yang luas, dari usaha prostitusi jalanan, prostitusi antara negara, hingga prostitusi kalangan elit dunia, seperti jasa penyediaan pelacur-pelacur kelas atas bagi tamu negara maupun bagi pemimpin-pemimpin suatu negara. Dan biasanya, jenis pelacur kelas atas yang disediakan untuk para tokoh suatu negara, bukan sembarangan orang, melainkan kebanyakan terdiri dari agen-agen dinas rahasia MOSSAD dan sebagainya yang berupaya mengorek keterangan rahasia dari sang lawan dari tempat tidur.

Bukan tokoh-tokoh negara yang dianggap lawan oleh Israel saja yang dijadikan sasaran, namun juga para presiden dan politisi AS sendiri. Sehingga di Amerika dikenal adanya istilah “Swallow” dan “Romeo”. Swallow merupakan sebutan para pelacur sekaligus agen rahasia perempuan, sedangkan “Romeo” untuk menyebut para spionase-pelacur laki-laki. Presiden Bill Clinton merupakan salah satu tokoh AS yang kerap terlibat affair dengan  orang-orang seperti ini.

Mesin uang Konspirasi Yahudi Internasional memang dahsyat. Dan satu hal yang paling mereka takuti adalah ketika umat manusia sudah tidak lagi percaya kepada uang kertas dan menukarkan uang kertasnya dengan emas yang sesungguhnya. Ini sesuatu yang paling mereka cemaskan. Sebab itu, untuk melawan hegemoni mereka, sudah saatnya kita semua mengakhiri penggunaan uang kertas dalam jumlah besar dan memilih  berinvestasi dalam bentuk dinar-dirham. Sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.

SUMBER: Eramuslim Digest Edisi 8

SERI ERAMUSLIM DIGEST 8 ( MESIN UANG ZIONIS DARI PERMANEN HINGGA ROKET )

MESIN UANG ZIONIS DARI PERMANEN HINGGA ROKET

Bukan rahasia lagi jika sepanjang sejarahnya, Konspirasi Yahudi Internasional senantiasa berupaya menghimpun emas dan logam serta batu mulia lainnya ke dalam pundi-pundi mereka. Sebagian ada yang digunakan sebagai alat untuk mencapai ambisi politik dan ekonomis mereka, dan sebagian besar disimpan sebagai kekuatan riil mereka. Dalam menghimpun seluruh kekayaannya, Konspirasi selalu menggunakan dalil tujuan menghalalkan cara. Bahkan di dalam kitab Talmud yang disucikan mereka melebihi Taurat Nabi Musa as, berkali-kali para sesepuh Yahudi yang mereka sangat hormati menganjurkan agar dalam perjuangannya kaum Yahudi berbuat kerusakan, kezaliman, curang, tipu daya, dan jika perlu menghilangkan nyawa kaum non-Yahudi (Gentiles atau Ghoyim) demi mencapai kepentingan kaum Yahudi.

Sejak lama hingga detik ini, Konspirasi Yahudi Internasional telah berusaha dengan gigih untuk bisa menguasai banyak sektor kehidupan, terutama bidang-bidang yang dianggap vital bagi pencapaian mereka menuju The New World Order, menuju satu tatanan dunia yang sama sekali baru, di mana tiada lagi perbedaan antar agama, dan kaum Yahudi menjadi pemimpin atau raja bagi segenap umat manusia yang harus melayaninya.

Mereka mengumpulkan emas dari seluruh negeri dan memasukkannya ke dalam gudang-gudang mereka, dan di saat bersamaan mereka merayu bangsa-bangsa di luar mereka untuk mau percaya pada kesaktian selembar kertas biasa yang dicetak dan ditulisi deretan angka, yang sesungguhnya sama sekali tidak bernilai. Mereka menciptakan kondisi tersebut selama ratusan tahun dan hasilnya sudah bisa kita lihat di hari-hari ini betapa mereka telah menjadi adi daya dunia yang mampu menindas dan menekan negaranegara lainnya dengan kekuatan riil yang mereka miliki yaitu emas dunia.

Sebab itulah, negara-negara Utara bisa hidup dalam kemakmuran, kekayaan, dan sekaligus keserakahannya, sedang negara-negara selatan hidup dalam kepapaan, kemiskinan, dan kebodohan. Utara bisa hidup demikian karena selama ratusan tahun dia telah menghisap segenap kekayaan alam negeri-negeri Selatan. Inilah yang disebut sebagai imperialisme dan kolonialisme.

Untuk mampu menggerakkan operasi dan menjalankan strateginya, Konspirasi Yahudi Internasional bagaikan seekor gurita raksasa yang memiliki banyak sekali tentakel, yang panjang dan menjulur ke segala penjuru negeri. Tentakel-tentakel ini berupa korporasi-korporasi multi nasional yang menjadi induk bagi perusahaan-perusahaan yang lebih kecil, bahkan sampai ke tingkat lokal.

Ketua Persatuan Ulama Internasional, Dr. Yusuf Qaradhawi sangat memahami realitas ini sehingga di tahun 2000 dari mimbar Masjid Al-Umar di Qatar mengeluarkan fatwa haram bagi seorang Muslim membelanjakan uangnya untuk membeli produk produk dari korporasi yang terbukti mengalirkan sebagian labanya kepada Zionis-Israel.

Gerakan ini dikenal sebagai gerakan boikot produk-produk Zionis dan mendapat respon dari banyak aktivis kemanusiaan dunia, tidak saja Muslim Dunia, tapi juga para aktivis yang non-Muslim bergerak memboikot produk-produk Zionis tersebut. Akibatnya, beberapa perusahaan Israel nyaris bangkrut tidak sampai dua tahun setelah gerakan tersebut dimulai. Bahkan Israeli Industri Military (IMI), pabrik pembuat senjata dan amunisi tentara Israel, terpaksa melakukan perampingan dengan mem-PHKribuan pekerjanya, dan melakukan merger sejumlah unit usahanya. Maskapai penerbangan Israel, El-Al, juga mengurangi layanan terbangnya karena jumlah turis yang merosot ke Yerusalem.

Melihat hal tersebut, pemerintah Amerika Serikat menggalang dana besar-besaran untuk membantu Israel yang hampir kolaps. Tokoh Yahudi Amerika, Paul Wolfowitz, memelopori gerakan Stand With Israel. Paparan detil tentang gerakan boikot produk Zionis tersebut bisa disimak dalambuku “Ketika Rupiah Jadi Peluru Zionis” (Ridyasmara, Alkautsar, 2005). Bagi yang ingin melihat secara detil produk-produk Zionis apa saja yang terbukti membantu eksistensi Zionis-Israel, berikut fakta-fakta keterkaitannya, bisa pula mengklik www.inminds.co.uk di bagian Boycott Israel.

Dari data-data yang ada, maka Zionis Israel dan juga para Zionis yang bergerak dari seluruh dunia—termasuk Zionis Melayu seperti halnya kaum liberal—sepenuhnya dapat beroperasi menjalankan agendanya karena di back-up oleh dana-dana yang mengalir dari korporasi-korporasi ini. Dari perusahaan permen, hingga perusahaan mobil, pesawat terbang, bahkan hingga perusahaan roket.

SUMBER: Eramuslim Digest Edisi 8

SERI ERAMUSLIM DIGEST 8 ( TEMPLAR DAN KONSPIRASI TERHADAP EMAS )

TEMPLAR DAN  KONSPIRASI TERHADAP EMAS


Sejak berabad silam, emas telah mendapat tempat yang sangat istimewa dalam pergaulan hidup antar manusia. Logam mulia ini memiliki sejumlah keistimewaan yang tidak bisa diperoleh dari logam-logam lainnya yang ada di alam semesta. Sebab itu, sejak lama logam mulia ini telah menjadi patokan bagi perdagangan antar komunitas, antar wilayah, dan kemudian antar negara.

Keistimewaan emas menimbulkan sifat tamak dan serakah pada sebagian manusia. Sebab itu, manusia-manusia seperti ini menyusun satu strategi agar hanya mereka saja yang menguasai emas dan untuk manusia lainnya cukup dengan secarik kertas yang “dijamin” oleh cadangan emas mereka. Dan al-Qur’an telah berkali-kali menyatakan bahwa bangsa Yahudi-lah yang mula-mula dan selalu berbuat kerusakan di muka bumi hingga akhir zaman.

Sejarah mencatat, Usury merupakan lembaga keuangan pertama di dunia yang memiliki sistem yang secara esensi sama dan masih berlaku hingga hari ini, yang dijalankan oleh dunia perbankan konvensional. Usury sendiri memiliki arti sebagai “riba” alias “bunga”. Di depan, kita telah sedikit menyinggung peran Templar dalam mendirikan Usury. Secara singkat bisa dijabarkan sebagai berikut: Ketika Templar berkuasa di Yerusalem setelah jatuh di tahun 1099, para pangeran, bangsawan, dan tuan tanah dari Eropa kian banyak yang berziarah di tanah suci tersebut.

Awalnya, para peziarah ini membawa serta emas perhiasannya dalam perjalanan agar mereka tidak ditimpa kesulitan untuk membayar ini dan itu. Namun pada kenyataannya, seringkali mereka di tengah jalan dirampok para bandit atau kerepotan dalam membawa harta bendanya.

Templar yang memang dikenal sebagai kelompok yang rakus dan serakah, karena motivasi mereka mengobarkan perang salib pun sesungguhnya dengan niat untuk mencari harta karun King Solomon yang konon tersimpan di bawah Haikal di Yerusalem, melihat celah bisnis dari masalah para peziarah ini. Mereka kemudian berpikir keras dan menemukan jalan keluar yakni dengan membentuk lembaga simpan-pinjam pertama di dunia bernama Usury.
Mekanisme sederhananya adalah: para peziarah Eropa yang hendak menuju

Yerusalem diminta untuk menitipkan emasnya di Usury. Dengan wewenang Templar yang diakui Paus sebagai penjaga rute para peziarah dari Eropa hingga Yerusalem, maka Templar bisa melakukan ‘pemaksaan’ terhadap mereka. Sebagai tanda terima penitipan hartanya, para peziarah itu diberi secarik kertas bersandi yang menyatakan
bahwa sang peziarah memiliki cadangan emas dengan jumlah tertentu dan surat itu bias dipergunakan sebagai jaminan atas segala barang dan ongkos yang mungkin keluar dalam perjalanan ziarahnya. Di Yerusalem atau sekembalinya di Eropa, kertas bersandi itu bisa ditukarkan dengan cadangan emasnya lagi, tentunya setelah dikurangi segala ongkos yang timbul, termasuk biaya adminsitrasi Usury, sesuai catatan Templar.

Dalam sistem perbankan konvensional modern sekarang ini, surat bersandi Templar itu bisa disamakan dengan surat hutang atau Promis, yang sampai saat ini juga memiliki ‘sandi-sandi’ tertentu, antara lain berupa kode atau nomor. Dalam bentuk jamak, promis atau surat hutang inilah yang kemudian berkembang menjadi uang kertas (Paper Money atau Fiat Money).

Awalnya Usury hanya berupa lembaga penitipan emas. Namun lama-kelamaan, dari sifat rakus dan serakah para Templar timbul pemikiran untuk bisa menguasai emas yang dititipkan dan untuk para pemiliknya hanya diberi surat berharga yang dijamin oleh jumlah emas yang dititipkannya dan emas itu (katanya) bisa diambil sewaktu-waktu. Inilah uang kertas pertama yang tentu saja berproses dalam jangka waktu yang lama.

Dengan berjalannya waktu dan kian banyaknya surat berharga atau surat jaminan hutang beredar yang fungsinya sekarang bisa disamakan dengan uang kertas atau yang lebih praktis lagi bisa disamakan dengan kartu debet, masyarakat kian yakin jika mereka dapat melakukan jual beli hanya dengan menggunakan kertas tersebut. Hal tersebut bisa berjalan karena para pemilik kertas berharga dan pedagang telah percaya bahwa mereka dapat mengambil koin emas di tempat penitipan (Usury) atau yang sekarang disebut Bank sesuai jumlah yang tertera di kertas berharga tersebut.

Singkatnya, mereka percaya jika surat berharga itu memang diback-up oleh cadangan emas yang sesuai dan riil. Sampai dengan titik ini, mekanisme keuangan memang tidak ada masalah karena nilai yang tertera di surat hutang sesuai dengan jumlah nilai emas yang dititipkan.

Orang bijak berkata bahwa keserakahan itu bagai meminum air laut, yang bila diminum maka makin haus. Maka sang pemilik lembaga penitipan emas, pewaris Templar, pun berpikir bahwa untuk menambah laba dari usahanya, maka sebenarnya mereka bisa mencetak surat berharga banyak-banyak melebihi jumlah emas yang dititipkan,
karena tidak mungkin para pemilik emas akan menarik semua emasnya dalam waktu yang bersamaan. Faktor judi ada di sini.

Maka dimulailah upaya mencetak surat-surat berharga (nota kosong) yang sesungguhnya tidak lagi dudukung oleh emas, dan diberikan kepada pihak-pihak yang memerlukan modal untuk usahanya (kredit). Para pewaris Templar ini telah menciptakan uang dari udara kosong. Dari nota kosong atau kredit itu, selain menarik ongkos administrasi, mereka juga menarik bunga yang disebutnya biaya atas jasa kreditnya.

Mekanisme pasar pun bekerja. Karena jumlah surat hutang yang beredar melebihi jumlah emas yang sesungguhnya, maka timbul efek inflasi. Harga-harga komoditas pun merangkak naik secara tidak wajar. Masyarakat resah dan merasa ada sesuatu yang tidak beres. Mereka pun berlomba-lomba menarik simpanan emasnya di bank-bank
(Rush). Namun karena nota asli dengan nota kosong sama-sama sah, maka siapa yang cepat maka dia yang dapat menarik emasnya. Yang datang belakangan, dia tidak bias menarik emasnya dari bank, karena memang emasnya sudah habis. Inilah sebab kolapsnya bank (Bankrupt alias Bangkrut).

Dalam sistem kapitalisme, jatuh bangunnya bank merupakan hal yang sudah  semestinya terjadi. Hanya saja, kian lama proses ini kian gila dan sanggup menghancurkan suatu bangsa. Di sisi lain, Amerika yang mata uangnya dijadikan patokan mata uang negara-negara lain di dunia, bisa terus berjaya dan dengan rakus bisa terus menghisap kekayaan negeri-negeri lain. Inflasi? Amerika tidak pernah takut akan hal itu sebab negara-negara yang mematok mata uangnya dengan dollarnya-lah yang membayar inflasi atas Dollar AS.

Mengapa Dollar AS jadi patokan?

SUMBER:  Eramuslim Digest Edisi 8

SERI ERAMUSLIM DIGEST 8 ( TEMPLAR DAN KONSPIRASI TERHADAP EMAS )

TEMPLAR DAN  KONSPIRASI TERHADAP EMAS


Sejak berabad silam, emas telah mendapat tempat yang sangat istimewa dalam pergaulan hidup antar manusia. Logam mulia ini memiliki sejumlah keistimewaan yang tidak bisa diperoleh dari logam-logam lainnya yang ada di alam semesta. Sebab itu, sejak lama logam mulia ini telah menjadi patokan bagi perdagangan antar komunitas, antar wilayah, dan kemudian antar negara.

Keistimewaan emas menimbulkan sifat tamak dan serakah pada sebagian manusia. Sebab itu, manusia-manusia seperti ini menyusun satu strategi agar hanya mereka saja yang menguasai emas dan untuk manusia lainnya cukup dengan secarik kertas yang “dijamin” oleh cadangan emas mereka. Dan al-Qur’an telah berkali-kali menyatakan bahwa bangsa Yahudi-lah yang mula-mula dan selalu berbuat kerusakan di muka bumi hingga akhir zaman.

Sejarah mencatat, Usury merupakan lembaga keuangan pertama di dunia yang memiliki sistem yang secara esensi sama dan masih berlaku hingga hari ini, yang dijalankan oleh dunia perbankan konvensional. Usury sendiri memiliki arti sebagai “riba” alias “bunga”. Di depan, kita telah sedikit menyinggung peran Templar dalam mendirikan Usury. Secara singkat bisa dijabarkan sebagai berikut: Ketika Templar berkuasa di Yerusalem setelah jatuh di tahun 1099, para pangeran, bangsawan, dan tuan tanah dari Eropa kian banyak yang berziarah di tanah suci tersebut.

Awalnya, para peziarah ini membawa serta emas perhiasannya dalam perjalanan agar mereka tidak ditimpa kesulitan untuk membayar ini dan itu. Namun pada kenyataannya, seringkali mereka di tengah jalan dirampok para bandit atau kerepotan dalam membawa harta bendanya.

Templar yang memang dikenal sebagai kelompok yang rakus dan serakah, karena motivasi mereka mengobarkan perang salib pun sesungguhnya dengan niat untuk mencari harta karun King Solomon yang konon tersimpan di bawah Haikal di Yerusalem, melihat celah bisnis dari masalah para peziarah ini. Mereka kemudian berpikir keras dan menemukan jalan keluar yakni dengan membentuk lembaga simpan-pinjam pertama di dunia bernama Usury.
Mekanisme sederhananya adalah: para peziarah Eropa yang hendak menuju

Yerusalem diminta untuk menitipkan emasnya di Usury. Dengan wewenang Templar yang diakui Paus sebagai penjaga rute para peziarah dari Eropa hingga Yerusalem, maka Templar bisa melakukan ‘pemaksaan’ terhadap mereka. Sebagai tanda terima penitipan hartanya, para peziarah itu diberi secarik kertas bersandi yang menyatakan
bahwa sang peziarah memiliki cadangan emas dengan jumlah tertentu dan surat itu bias dipergunakan sebagai jaminan atas segala barang dan ongkos yang mungkin keluar dalam perjalanan ziarahnya. Di Yerusalem atau sekembalinya di Eropa, kertas bersandi itu bisa ditukarkan dengan cadangan emasnya lagi, tentunya setelah dikurangi segala ongkos yang timbul, termasuk biaya adminsitrasi Usury, sesuai catatan Templar.

Dalam sistem perbankan konvensional modern sekarang ini, surat bersandi Templar itu bisa disamakan dengan surat hutang atau Promis, yang sampai saat ini juga memiliki ‘sandi-sandi’ tertentu, antara lain berupa kode atau nomor. Dalam bentuk jamak, promis atau surat hutang inilah yang kemudian berkembang menjadi uang kertas (Paper Money atau Fiat Money).

Awalnya Usury hanya berupa lembaga penitipan emas. Namun lama-kelamaan, dari sifat rakus dan serakah para Templar timbul pemikiran untuk bisa menguasai emas yang dititipkan dan untuk para pemiliknya hanya diberi surat berharga yang dijamin oleh jumlah emas yang dititipkannya dan emas itu (katanya) bisa diambil sewaktu-waktu. Inilah uang kertas pertama yang tentu saja berproses dalam jangka waktu yang lama.

Dengan berjalannya waktu dan kian banyaknya surat berharga atau surat jaminan hutang beredar yang fungsinya sekarang bisa disamakan dengan uang kertas atau yang lebih praktis lagi bisa disamakan dengan kartu debet, masyarakat kian yakin jika mereka dapat melakukan jual beli hanya dengan menggunakan kertas tersebut. Hal tersebut bisa berjalan karena para pemilik kertas berharga dan pedagang telah percaya bahwa mereka dapat mengambil koin emas di tempat penitipan (Usury) atau yang sekarang disebut Bank sesuai jumlah yang tertera di kertas berharga tersebut.

Singkatnya, mereka percaya jika surat berharga itu memang diback-up oleh cadangan emas yang sesuai dan riil. Sampai dengan titik ini, mekanisme keuangan memang tidak ada masalah karena nilai yang tertera di surat hutang sesuai dengan jumlah nilai emas yang dititipkan.

Orang bijak berkata bahwa keserakahan itu bagai meminum air laut, yang bila diminum maka makin haus. Maka sang pemilik lembaga penitipan emas, pewaris Templar, pun berpikir bahwa untuk menambah laba dari usahanya, maka sebenarnya mereka bisa mencetak surat berharga banyak-banyak melebihi jumlah emas yang dititipkan,
karena tidak mungkin para pemilik emas akan menarik semua emasnya dalam waktu yang bersamaan. Faktor judi ada di sini.

Maka dimulailah upaya mencetak surat-surat berharga (nota kosong) yang sesungguhnya tidak lagi dudukung oleh emas, dan diberikan kepada pihak-pihak yang memerlukan modal untuk usahanya (kredit). Para pewaris Templar ini telah menciptakan uang dari udara kosong. Dari nota kosong atau kredit itu, selain menarik ongkos administrasi, mereka juga menarik bunga yang disebutnya biaya atas jasa kreditnya.

Mekanisme pasar pun bekerja. Karena jumlah surat hutang yang beredar melebihi jumlah emas yang sesungguhnya, maka timbul efek inflasi. Harga-harga komoditas pun merangkak naik secara tidak wajar. Masyarakat resah dan merasa ada sesuatu yang tidak beres. Mereka pun berlomba-lomba menarik simpanan emasnya di bank-bank
(Rush). Namun karena nota asli dengan nota kosong sama-sama sah, maka siapa yang cepat maka dia yang dapat menarik emasnya. Yang datang belakangan, dia tidak bias menarik emasnya dari bank, karena memang emasnya sudah habis. Inilah sebab kolapsnya bank (Bankrupt alias Bangkrut).

Dalam sistem kapitalisme, jatuh bangunnya bank merupakan hal yang sudah  semestinya terjadi. Hanya saja, kian lama proses ini kian gila dan sanggup menghancurkan suatu bangsa. Di sisi lain, Amerika yang mata uangnya dijadikan patokan mata uang negara-negara lain di dunia, bisa terus berjaya dan dengan rakus bisa terus menghisap kekayaan negeri-negeri lain. Inflasi? Amerika tidak pernah takut akan hal itu sebab negara-negara yang mematok mata uangnya dengan dollarnya-lah yang membayar inflasi atas Dollar AS.

Mengapa Dollar AS jadi patokan?

SUMBER:  Eramuslim Digest Edisi 8

Senin, 11 November 2013

SERI DIGEST ERAMUSLIM EDISI 8 ( SEJARAH UANG )

SEJARAH UANG

Ketika itu manusia berpikir keras untuk biasa menemukan satu benda yang memenuhi syarat untuk dijadikan “uang”. Muncullah apa yang dinamakan uang  logam yang terbuat dari emas dan perak. Logam tersebut dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat  tersebut adalah emas dan perak.

Sejak kapan umat manusia mengenal uang? Bisa jadi, ini merupakan salah satu dari banyak pertanyaan yang paling sering dikemukakan orang. Ensiklopedia bebas Wikipedia menulis tentang sejarah uang dengan kalimat:
“…pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.

Perkembangan selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki denganbarang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter, yaitu barang yang ditukar dengan barang.

Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan, dan juga mau menukarkan barang yang
dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.

Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda -benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.

Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam. Namun, walau alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.

Ketika itu manusia berpikir keras untuk bisa menemukan satu benda yang memenuhi syarat untuk dijadikan “uang”. Muncullah apa yang dinamakan uang logam yang terbuat dari emas dan perak. Logam tersebut dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak.

Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money) yang memiliki arti sebagai uang yang memiliki nilai sesungguhnya atau nilai intrinsic (nilai bahan) dimana bahan pembuat uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.

Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas sehingga nilainya kian lama kian tinggi. Ini sejalan dengan prinsip universal ekonomi di mana ada permintaan tinggi sementara barang langka maka harganya akan menaik, dan juga sebaliknya. Selain itu, penggunaan uang emas dan
perak ini juga tidak menjawab pertukaran barang yang kecilkecil alias yang murah, sehingga lama-kelamaan timbullah ide untuk membuat uang kertas (promise money).

Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan buktibukti atas kepemilikan emasdan perak sebagai alat/ perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin sepenuhnya atau 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak, dan kapan pun bias ditukar penuh dengan jaminannya.

Pada perkembangan selanjutnya, ketika lembaga-lembaga atau institusi keuangan dalam bentuk yang sederhana sudah dibangun manusia, maka uang kertas yang memiliki nilai nominal tertentu dan lebih kecil ketimbang nilai emas pun kian digemari orang. Bisa jadi karena dianggap lebih praktis. masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran dan lebih menggunakan Promise Money alias surat utang tersebut sebagai alat tukar.

Fungsi Uang

Secara asasi, fungsi uang adalah sebagai alat pembayaran atau pertukaran. Namun ilmu ekonomi membagi fungsi fungsi uang ini ke dalam dua kelompok besar yakni Fungsi Asli dan Fungsi Turunan.

Fungsi Asli uang ada tiga yaitu:
- sebagai alat tukar,
- sebagai satuan hitung, dan se
- bagai penyimpan nilai.

Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, karena antara lain dianggap tidak praktis, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.

Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.

Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang atau bersifat investasi. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut dalam waktu yang tidak terbatas untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai Fungsi Turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai
- alat pembayaran,
- sebagai alat pembayaran utang,
- sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan
- alat untuk meningkatkan status sosial.

Dalam perjalanannya, uang yang tadinya berasal dari bahan yang sungguh-sungguh bernilai secara intrinsik, di kemudian hari diubah dibuat dari bahan yang sesungguhnya tidak memiliki nilai seperti kertas dan juga logam jenis besi atau campuran namun masih secara penuh alias 100% didukung oleh persediaan emas dan perak. Namun dalam perjalanannya, dan ini lebih didasari kejahatan kaum Yahudi, uang dijadikan sebagai alat penjajahan dan tidak lagi diback-up secara penuh oleh cadangan emas dan perak. Uang bukan lagi sebagai sekadar alat tukar namun telah dibelokkan menjadi salah satu instrument utama alat penjajahan.

Sumber: Digest Eramuslim edisi 8